Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Hidayat Nur Wahid Bantah Dapat Rp 450 Juta dari Yudi Setiawan

Saya tidak pernah menerima dana semacam itu dari Yudi

Editor: Johnson Simanjuntak
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid membantah mendapatkan dana sebesar Rp 450 juta dari Yudi Setiawan. Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi. Yudi Setiawan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi mengungkapkan pernah sejumlah uang untuk Hidayat Nur Wahid

"Saya tidak pernah menerima dana semacam itu dari Yudi," kata Hidayat ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2013).

Hidayat mengatakan secara prinsip dan aturan, kandidat gubernur tidak mengelola pendanaan. "Saya engga tahu," kata Ketua Fraksi PKS itu.

Hidayat meminta Yudi memberikan bukti-bukti dugaan pendanaan tersebut. Kemudian, hal itu harus dibuktikan kembali. "Saya tidak pernah menerima," tegas Anggota Komisi VIII itu.

Ia pun tidak mengetahui pengelolaan keuangan yang digunakan dalam Pilkada DKI itu. "Saya engga tahu. Tapi saya kan kandidat, jadi engga mengelola uang. Posisi saya juga dicalonkan oleh partai," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan mengungkapkan pernah sejumlah uang untuk Hidayat Nur Wahid. Dana itu diberikan terkait pencalonan Hidayat dalam Pilgub Jakarta tahun 2012.

"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi saat bersaksi unutk Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10/2013).

Duit tersebut, kata Yudi diserahkan langsung ke Luhtfi Hasan Ishaaq, guna membayar saksi coblosan.

"Untuk bayar saksi coblosan," tegasnya.

Yudi yang memegang bukti tanda terima penyerahan uang juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pilgub Jabar.

"Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan. Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek,"ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved