Sabtu, 6 Juni 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Luthfi Utus Sekprinya Urus Proyek Kementan yang Dibidik Yudi

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, selain Ahmad Fathanah juga mengutus Ahmad Zaky, Sekretaris Pribadi-nya, dalam pengurusan proyek

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, selain Ahmad Fathanah juga mengutus Ahmad Zaky, Sekretaris Pribadi-nya, dalam pengurusan proyek di Kementerian Pertanian yang digarap Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan.

Cerita itu disampaikan Yudi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan untuk terdakwa Luthfi yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

"Sekitar Juli-Agustus, Zaky pernah datang ke Kantor Cipaku. Kedatangannya untuk memuluskan proyek-proyek, dan kendala-kendala di kementerian akan dibantu," kata Zaky.

Menurut Yudi, kedatangan Zaky menemuinya di kantor Cipaku, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas permintaan langsung Luthfi. Ia menegaskan, kedatangan  sebagai utusan Luthfi, selain Fathanah, setelah mengonfirmasinya langsung kepada Zaky.

Biasanya, Zaky datang sendiri. Pernah juga, ketika Zaky datang ke kantor Cipaku, lebih dulu ada Fathanah. Ia tak membantah, menurut pengakuan Yudi, kalau kedatangannya atas suruhan Luthfi. "Saya tanya langsung (ke Zaky)," ujar Yudi.

Yudi dalam kesempatan ini membeberkan bahwa dirinya kerapkali memberikan uang ke Luthfi Hasan melalui Ahmad Fathanah. Pertama Rp 250 juta sebagai uang perkenalan, Rp 500 juta, Rp 500 juta untuk pilkada DKI dan Jabar, dan pernah juga kirim Rp 450 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved