Sabtu, 16 Agustus 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Alasan PDIP Belum Pecat Hambit Bintih

Puan Maharani menegaskan partainya belum memecat kadernya, Hambit Bintih terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Akil Mochtar.

Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (8/10/2013). Hambith diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menegaskan partainya belum memecat kadernya, Hambit Bintih terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Ia menyebut PDIP masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang melibatkan kadernya itu.

"Belum (dipecat), kan praduga tak bersalah," ujar Puan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Rabu (9/10/2013).

Ia juga menyatakan pihak partai siap melakukan pendampingan hukum kepada Hambit jika memang yang bersangkutan meminta pendampingan.

"Kalau diminta tentu kami siap tapi kalau kemudian yang bersangkutan tidak menginginkan advokasi dari partai karena memiliki tim hukum sendiri silahkan berproses," tuturnya.

Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga mengungkapkan hal serupa dimana PDIP masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melilit Hambit.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan