Margarito Setuju Densus Antikorupsi Dibentuk
Pembentukan Densus tersebut, kata Margarito, bukan mengganggu atau melemahkan tugas KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, setuju mengenai wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Anti-Korupsi saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Sutarman di Komisi III DPR beberapa hari lalu.
Pembentukan Densus tersebut, kata Margarito, bukan mengganggu atau melemahkan tugas KPK sebab nantinya itu bisa menungkap kasus-kasus yang belum diselesaikan KPK.
"Bagus itu. Saya dulu pernah bilang KPK itu sudah kayak sampah. Puluhan ribu kasus di sana, termasuk dari Ternate tidak juga ditangani. Karena masih belepotan makanya bagus kalau ada densus itu," kata Margarito memberikan dukungannya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
Alumnus Universitas Indonesia itu mengatakan dana besar tidak menjadi masalah jika pembentukan Densus tersebut maksimal dan memberantas korupsi. Sebab kata Margarito mengulangi, banyak kasus-kasus di KPK yang masih terbengkalai.
"Jadi KPK itu spesialisnya tangkap tangan, jadi yang besa-besar," katanya.