Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Dengarkan Tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor Sore Ini

Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, kini memulai tahap baru persidangannya.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, kini memulai tahap baru persidangannya, pada Senin (21/10/2013).

Senin hari ini, Fathanah akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada pukul 15.00 wib itu, akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.

Suami dari Sefty Sanustika itu, tidak hanya diduga melakukan praktik suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi, tapi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebab, Fathanah diduga memiliki harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved