Kamis, 9 April 2026

Pemerintah Butuh Rp 37 Triliun Perbaiki Angkutan Jalan Darat

Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi standar minimum pelayanan angkutan darat di kota-kota besar di Indonesia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membutuhkan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk memperbaiki sarana dan prasana angkutan umum khususnya angkutan darat. Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi standar minimum pelayanan angkutan darat di kota-kota besar di Indonesia.

"Butuh dana sekitar Rp 30 sampai Rp 37 triliun membenahi sarana transportasi berbasis jalan di 86 kota besar Indonesia," ujar Wakil Menteri Perhubungan  Bambang Susantono di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Bambang menjelaskan dari 86 kota tersebut terdapat 106 koridor. Dari 106 koridor tersebut dibutuhkan bus sekitar 28.620 unit.

"Dari 86 kota besar, kota Jakarta yang paling banyak jumlah penduduknya lebih dari 9,5 juta menggunakan angkutan darat," jelas Bambang.

Melihat jumlah penduduk kota Jakarta yang besar, Bambang menjelaskan butuh sekitar 3.000 bus untuk 30 koridor. Selain butuh armada yang banyak, Bambang menilai  teknologi dan interaksi sosial online juga dibutuhkan.

"Dengan adanya teknologi dan interaksi sosial online, transportasi jadi lebih terkait satu sama lain dan harus responsif terhadap permintaan," ungkap Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved