Selasa, 9 September 2025

Eks Personel 'The Mercys' Reynold Panggabean Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan

Kartono mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.30 WIB

Tribun Medan/Liston Damanik
Reynold Panggabean di Pengadilan Negeri Medan, Senin (23/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan personel grup band The Mercys Reynold Panggabean dikabarkan digiring ke Polsek Kebayoran Baru. Reynold diciduk oleh polisi terkait kasus pengeroyokan di Hotel Grand Mahakam.

"Hanya selisih paham, tapi sudah selesai sekarang," kata Petugas Piket Polsek Metro Kebayoran Baru, Briptu Kartono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis(7/11/2013).

Kartono mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kejadian di Hotel Mahakam, sekitar pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Reynold Panggabean merupakan artis lawas tahun 70-an. Ia merupakan penggebuk drum band The Mercys.

Reynold juga populer dengan Tarantulla-nya menghasilkan lagu-lagu dangdut dengan musik dangdut "fusion", campuran rock dan jazz, yang mampu menerobos pasar Jepang. Pada tahun 2005, Reynold menjadi penasihat Kontes Dangdut di TPI.

Bukan kali ini saja Reynold bermasalah dengan hukum, pada Oktober 2005 Reynold mengejutkan publik dengan pelaporan dua pembantu rumah tangganya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan perkosaan dan pelecehan seksual terhadap mereka.
Namun hal tersebut dibantah Reynold. Belum usai kasus dengan kedua pembantunya, Reynold kembali tersandung kasus dugaan perusakan kamera milik sebuah acara infotainment yang dilakukannya.

Akhirnya pada bulan Desember 2005, Reynold ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap dua pembantunya Tiah (20) dan Wiwin (22). Sebelumnya, Reynold juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap kontributor RCTI, Anton di Mapolsek Cimanggis pada 21 Oktober 2005.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan