Kamis, 22 Januari 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Hilmi Aminuddin Bungkam Datangi KPK

KPK memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin Rabu (13/11/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

 Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Rabu (13/11/2013). Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Hilmi telah memenuhi panggilan KPK. Kendati demikian ayah Ridwan Hakim itu tidak berkomentar apapun mengenai pemanggilannya.

Diberitakan sebelumnya, Maria merupakan tersangka ketiga dari Indoguna Utama terkait kasus impor daging sapi. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat Presiden PKS melalui kolega Luthfi, Ahmad Fathanah.

Arya, Juard dan Fathanah sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Luthfi masih menjalani persidangan.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved