Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Hilmi Aminuddin Bungkam Datangi KPK

KPK memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin Rabu (13/11/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (27/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

 Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Rabu (13/11/2013). Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Hilmi telah memenuhi panggilan KPK. Kendati demikian ayah Ridwan Hakim itu tidak berkomentar apapun mengenai pemanggilannya.

Diberitakan sebelumnya, Maria merupakan tersangka ketiga dari Indoguna Utama terkait kasus impor daging sapi. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat Presiden PKS melalui kolega Luthfi, Ahmad Fathanah.

Arya, Juard dan Fathanah sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Luthfi masih menjalani persidangan.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan