Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Menkopolhukam Kutuk Kerusuhan di Gedung MK

aparat keamanan akan memperketat penjagaan di MK agar kejadian serupa tidak terjadi di waktu mendatang

TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas membersihkan sisa-sisa kaca yang pecah di ruang tunggu sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengutuk peristiwa perusakan ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) oleh ratusan massa, yang terjadi Kamis (14/11/2013) sekira pukul 12.10 WIB.

Djoko tegaskan, adalah perilaku tidak tepat dan terpuji yang dilakukan ratusan massa yang berakibat pada 3 layar monitor di ruang lobi pecah, 8 mikropon dan meja di ruang sidang rusak, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas pecah dan satu kursi pengunjung rusak.

"Perilaku tidak tepat bagi para pihak yang mengajukan gugatan," ujar Djoko di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurut dia, bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati oleh siapapun. Kalau ada pihak yang tidak menerima hasil putusan MK sekalipun, masih ada saluran untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kalaupun tidak terima kan ada saluran, tidak boleh melakukan tindakan perusakan maupun kekerasan," tandas Menkopolhukam.

Karena itu, lanjut Djoko, aparat keamanan akan memperketat penjagaan di MK agar kejadian serupa tidak terjadi di waktu mendatang.

"Nanti dijaga dan diperketat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved