Rusuh di Gedung MK
Hakim MK Harus Dikocok Ulang
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengaku prihatin dengan kericuhan yang terjadi di MK.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengaku prihatin dengan kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar.
"Sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut sehingga kewibawaan belum dipulihkan," kata Eva ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11/2013).
Eva juga menilai pernyataan Ketua MK Hamdan Zoelva tidak menyiratkan kenegarawanan. Hal itu terkait putusan MK soal Pilkada Bali yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi universal dimana satu orang satu suara sehingga menyiratkan kepentingan partisan yang kental.
"Legitimasi yang rendah itu yang menyebabkan masyarakat berperilaku anarkis yang tergolong pelecehan pengadilan (contempt of court) , dan ini tragedi bagi seluruh masyarakat," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pelaku kericuhan harus dipidanakan. Tetapi pembenahan politik juga harus dilakukan. "MK harus dikocok ulang sehingga para hakim baru terpilih, yang tidak kena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan yang tidak akuntabel jaman ketua lama Akil Mochtar," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.