Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Gedung MK

Setelah Kasus Akil, Sidang Sengketa Pilkada di MK Jadi Sensitif

Politisi Golkar itu mengakui kepercayaan masyarakat kepada MK sedang merosot.

Editor: Gusti Sawabi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Polisi mengambil gambar lobi gedung Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Massa yang mengamuk membalikan kursi di dalam dan luar ruang sidang serta memecahkan sejumlah layar televisi. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai kericuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi disebabkan perilaku pendukung pasangan di Pilkada Maluku. Ia menegaskan  setiap orang wajib berperilaku tertib di area persidangan, dan menghormati apa pun putusan majelis hakim.

"Ketidakpuasan atas putusan majelis hakim bisa direspons melalui jalur hukum, atau melaporkannya ke Komisi Yudisial," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2013).

Politisi Golkar itu mengakui kepercayaan masyarakat kepada MK sedang merosot. Terutama setelah kasus yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar. Namun, katanya, merosotnya kepercayaan terhadap korps hakim dan kasus Akil tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan anarkis terhadap para hakim dan semua institusi peradilan di negara ini.

"Saya melihat bahwa pascaterungkapnya kasus Akil, persidangan kasus-kasus sengketa pilkada di MK menjadi ajang atau forum yang sangat sensitif. Para anggota majelis hakim sangat mudah menjadi sasaran kemarahan dan ketidakpuasan para pendukung calon," ungkapnya.

Bambang pun mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri, guna memperketat pengamanan jalannya sidang dan pasca sidang. Sehingga para hakim tidak lagi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung. "Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan," tuturnya.

Bambang mengatakan peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi. Karena itu, MK tidak boleh berdiam diri atau hanya menunggu. "Pimpinan MK harus berinisiatif mengamankan jalannya sidang melalui koordinasi dengan aparat keamanan," ungkap Bambang.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved