Selasa, 26 Agustus 2025

Pengacara: Tidak Benar Tuduhan Emir Moeis Intervensi Pemenangan PT Alstom

Kuasa Hukum Emir Moeis, Yanuar P Wasesa mengklarifikasi terkait sidang dakwaan Emir Moeis di Pengadilan

Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis ketika menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013). Emir diduga menerima 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahan pemenang tender proyek PLTU Tarahan Lampung. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Emir Moeis, Yanuar P Wasesa mengklarifikasi terkait sidang dakwaan Emir Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini Kamis (28/11/2013).

Dia tegaskan, tidak benar Emir Moeis intervensi pelaksanaan tender PLTU Tarahan Lampung yang dimenangkan PT Alstom.

Dia jelaskan, bahwa keputusan memilih PT Alstom sepenuhnya di tangan PLN. Hal ini dikatakan kuasa hukum Emir Moeis, Yanuar P Wasesa dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Kamis (28/11/2013).

"Dari keterangan para saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada satupun saksi yang menyebut Emir Moeis intervensi/mempengaruhi agar PT Alstom dimenangkan dalam tender PLTU Tarahan, " tegas Yanuar.

Lebih lanjut ketika ditanya, siapa para saksi yang dipanggil KPK, Yanuar katakan, para saksi yang dipanggil KPK adalah panitia lelang, PLN, dan Bappenas.

“Jadi, bagaimana mungkin klien saya menerima suap?,” tanyanya.

Menurut Yanuar, berdasarkan fakta-fakta berupa keterangan seluruh saksi yang saya baca dalam BAP, tidak ada satupun yang mengenal Emir Moeis.

“Sehingga, tidak benar kalau dikatakan klien saya mempengaruhi proses pemenangan PT Alstom dalam tender PLTU Tarahan,” tukasnya.

Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.

Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis. Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.

Tags
Emir Moeis
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan