Minggu, 28 September 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Kubu Luthfi Minta Hakim Tak Terpengaruh Media

Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf meminta majelis hakim tidak terpengaruh hal-hal lain dari luar persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Assegaf meminta majelis hakim tidak terpengaruh hal-hal lain dari luar persidangan dalam memutus perkara kliennya. Tak terkecuali melihat tulisan-tulisan di berbagai media atas perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang ini.

Demikian diungkapkan Assegaf saat membacakan pembukaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2013) sore.

"Kami meminta agar majelis hakim dapat adil melihat persidangan ini, tidak terpengaruh dengan berita di media ataupun dalam berbagai tulisan," kata Assegaf.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga diminta tim penasihat hukum tidak mendengarkan pendapat-pendapat atau tanggapan berbagai pihak atau tokoh di luar sidang terhadap perkara terdakwa.

"Sehingga terdakwa mendapat keadilan dalam perkaranya," kata Assegaf.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan