Selasa, 2 Juni 2026

KPK Tangkap Kepala SKK Migas

Tri Yulianto dan Rudi Rubiandini Bersamaan Diperiksa Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013)

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka dugaan suap di SKK Migas dan pencucian uang.

"Tri diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersamaan dengan pemeriksaan Tri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, terungkap dalam persidangan, Rudi pernah memberikan uang THR kepada Anggota DPR, khususnya komisi VII senilai 200 ribu dilar AS. Di hadapan majelis hakim Rudi mengatakan bahwa uang itu di berikan kepada DPR melalui Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved