Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Atut Terus Berzikir Selama di Pondok Bambu

KPK akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Atut Terus Berzikir Selama di Pondok Bambu
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013) sore.

Tim kuasa hukum yang setia mendampingi Atut dalam mengurus administrasi di rutan khusus wanita tersebut menuturkan, setelah melakukan cek kesehatan, orang nomor satu di Provinsi Banten tersebut langsung salat dan dzikir.

"Jadi setelah cek kesehatan Ibu Atut langsung salat Magrib berjemaah bersama saya, langsung zikir sama tasbihnya yang kecil yang biasa (dibawa)," kata Tina Hariyaningsih, pengacara Atut.

Ratu Atut tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 17.30 WIB didampingi Tina. Kelopak mata Atut tampak memerah saat turun dari mobil tahanan KPK dan masuk ke dalam rutan. Saat Tina mengurus administrasi di meja pelaporan rutan, Ratu Atut memilih duduk seorang diri di kursi.

Di kursi itu, tampak Atut hanya termenung dan tatapannya lurus ke depan. Ia sesekali merapikan seragam tahanan KPK berwarna oranye yang sejak awal tidak ia kancingkan seluruhnya.

Sebelum ditahan, Atut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 jam. Dia diduga bersama-sama atau turut serta bersama Tubagus Chaeri Wardana menyuap Ketua MK, Akil Mochtar terkait penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan