Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Golkar Tugaskan Muladi Awasi Proses Hukum Ratu Atut

Ini menyusul penahanan terhadap Ratu Atut oleh KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar akan menyediakan bantuan hukum kepada Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah jika diperlukan.

Ini menyusul penahanan terhadap Ratu Atut oleh KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten.

"Biarkan hukum bekerja dan kami menghormatinya," kata Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/12/2013).

Menurut Nurul, DPP Golkar mempersiapkan Ketua DPP Golkar bidang Hukum Prof. Muladi untuk mengawasi jalannya proses hukum pemeriksaan Atut.

"Pada prinsipnya, Golkar selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Namun hendaknya dilakukan dengan menjunjung transparansi dan keadilan," kata Nurul yang juga wakil Sekjen DPP Golkar ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan