Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Jubir Keluarga Atut Sebut Penahanan KPK Dipolitisasi

Sementara itu, tersangka kasus korupsi lainnya seperti Anas Urbaningrum justru belum ditahan sampai dengan saat ini.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menilai penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bernuansa politis.

Hal itu terlihat dari beberapa fakta yang terjadi dalam proses penahanan Atut yang hanya berselang 4 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya dapat kabar saat penahanan itu hanya ada 1 komisioner KPK, jadi surat penahanan sudah ditandatangani malam harinya, ini pemeriksaan hanya seremonial saja," ujar Jubir Keluarga Atut, Akhmad Jajuli, Sabtu (21/12/2013).

Ia menyayangkan KPK yang seolah memberikan perlakuan berbeda kepada Atut dengan melakukan penahanan hanya beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, tersangka kasus korupsi lainnya seperti Anas Urbaningrum justru belum ditahan sampai dengan saat ini.

"Sejak awal kami memang khawatir akan dipolitisasi," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan