Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Golkar: Tawaran Bantuan Hukum PDI Perjuangan Tergantung Atut

digunakan atau tidaknya bantuan hukum dari PDI Perjuangan, tersebut tergantung keputusan Atut yang merupakan kader Golkar.

Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyebut tidak mempermasalahkan tawaran bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meski yang bersangkutan merupakan kader serta pimpinan pengurus Golkar.

Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan naiknya Atut-Rano Karno karena koalisi Golkar, PDIP serta partai pengusung lainnya.

"PDIP kasih bantuan hukum tidak apa-apa, Ratu Atut kader Golkar, tapi naiknya menjadi gubernur karena koalisi termasuk PDIP dengan Rano Karno," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Namun, digunakan atau tidaknya bantuan hukum tersebut tergantung keputusan Atut. Ia menjelaskan bahwa Partai Golkar juga telah menawarkan bantuan hukum kepada Atut Chosiyah. Tetapi, Hajriyanto mengakui tidak mudah untuk menjadi pembela hukum seseorang.

"Tim pembela itu biasanya sangat solid, bila ada penambahan maka memerlukan pembicaraan lagi," kata Hajriyanto.

Sebelumnya, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantuan ini dilakukan lantaran Atut yang merupakan kader Golkar merupakan satu bagian dari PDI Perjuangan yang saat Pilkada Banten dipasangkan dengan kader PDI Perjuangan, Rano Karno.

"Karena Atut dan Rano Karno paket diusung bersama. Jadi kewajiban 2 partai untuk mengawal, dan membantu ketika bermasalah. Sehingga, PDIP menawarkan bantuan dan pendampingan hukum," kata Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan