Jumat, 15 Agustus 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Sita 31 Motor Terkait Pencucian Uang Akil Mochtar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/henry lopulalan
Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar.

"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merk yang diduga dalam penguasaan Mochtar Efendi (orang dekat Akil)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12/2013) malam.

Motor tersebut, kata Johan disita dari beberapa tempat. Johan mengatakan, penyitaan tersebut diduga kuta berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar.

"Motor motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dg tersangka AM. Rencananya malam ini motor motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," imbuhnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan