Ratu Atut Tersangka
Politik Dinasti Atut Budaya Peninggalan Orde Baru
Politik dinasti yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai merupakan peninggalan rezim Orde Baru
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politik dinasti yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai merupakan peninggalan rezim Orde Baru. Praktik politik dinasti itu juga tak hanya terjadi di Banten, namun juga di daerah lain seperti Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mantan Sekjen Pro Demokrasi, Ferry J Juliantono, mengatakan politik dinasti merupakan budaya yang ditinggalkan rezim Orde Baru. Menurutnya politik dinasti terjadi karena penguasa yang terlalu lama menjabat sehingga memungkinkan keluarganya ikut menjadi kepala daerah atau anggota parlemen.
"Politik dinasti sudah tidak populer. Partai lain tak ada yang seperti itu. Itu seperti gaya (mantan Presiden) Soeharto," ujar Ferry dalam pernyataan resminya, Selasa (24/12/2013).
Ferry pun mencontohkan daerah lain yang mempraktikkan politik dinasti dalam pemerintahannya. Ia menyoroti kasus korupsi mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau dikenal dengan nama Yance, yang kasusnya sudah mangkrak di Kejaksaan Agung meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tiga tahun yang lalu.
"Seharusnya kasus di Banten bisa menjadi momentum untuk kejaksaan menindak kasus serupa di Indramayu. Soal mangkrak, saya tak mau masuk kesana. Tetapi perlu diperhatikan kenapa," ujarnya.
Ferry juga menilai apa yang dilakukan Yance di Indramayu sama seperti yang dilakukan Atut di Banten.
"Masyarakatnya sangat terbelakang dibanding Cirebon dan lainnya. Ini masalah, ada apa?" tanyanya.
Adapun Yance yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tiga tahun lalu karena dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu. Namun hingga kini, Kejagung belum juga mengumumkan perkembangan kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu Indramayu tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20131222_210452_ratu-hotel-bidakara-aset-ratu-atut.jpg)