Ratu Atut Tersangka
Penasihat Hukum Usahakan Atut Jadi Tahanan Kota
Meski Atut disebutkan tak banyak mengeluh, tim kuasa hukum tetap ingin Atut jadi tahanan kota.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah Chasan diungkapkan tak banyak mengeluh saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun, tim penasihat hukum Atut tetap akan mengajukan tahanan kota. Menurut tim penasihat hukum tersangka, Tubagus Sukatma, Atut mulai menyesuaikan diri dengan kondisi di rutan.
"Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar baik kepada ibu. Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuiakan aturan-aturan yang ada," kata Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Atut sendiri, kata Sukatma, tak banyak komentar soal penahanannya di Pondok Bambu.
"Belum ada komentar enak di sana atau di sini, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," imbuhnya.
Adapun soal rencana penangguhan penahanan, Sukatma mengaku belum mendapat konfirmasi dari KPK. Yang pasti, kata dia, pihaknya saat ini berupaya buat menjadikan Atut sebagai tahanan kota.
"Ya kira-kira seperti itu. Kita usahakan. Karena itu adalah hak hukum yang diatur dalam KUHAP. (Kalau ditolak) Kita lihat saja nanti langkah-langkah hukum berikutnya," ujarnya.