Ratu Atut Tersangka
Himpunan Mahasiswa Banten Dukung Pemakzulan Gubernur Atut
penggunaan hak angket tersebut adalah itikad baik DPRD Banten dalam rangka memulihkan kembali moral politik pemerintahan Banten
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggulirkan wacana penggunaan hak angket untuk memakzulkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten, Usep Mujani, menilai penggunaan hak angket tersebut adalah itikad baik DPRD Banten dalam rangka memulihkan kembali moral politik pemerintahan Banten yang sempat heboh pascapenahanan Atut.
"Hal ini membuktikan keseriusan mereka dalam mengawal pemerintahan Banten. Seyogyanya, mereka telah mewakili suara rakyat Banten yang mengharapkan Banten kembali normal setelah mengalami gejolak dalam waktu yang lama," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Menurutnya, langkah pemakzulan yang ditempuh DPRD Banten merupakan solusi terakhir apabila Atut tidak legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Atut tetap tak mau mundur, maka tak ada niat baik Atut untuk ikhlas dan bijaksana dalam melihat persoalan di Banten.
"Mahasiswa Banten akan turut serta mendukung penuh peroses pemakzulan Atut Chosiyah hingga tuntas. Kami dari elemen mahasiswa tidak akan membiarkan transisi kepemimpinan di Banten jatuh pada kubangan yang sama," sambungnya.