Minggu, 7 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Himpunan Mahasiswa Banten Dukung Pemakzulan Gubernur Atut

penggunaan hak angket tersebut adalah itikad baik DPRD Banten dalam rangka memulihkan kembali moral politik pemerintahan Banten

Penulis: Y Gustaman
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggulirkan wacana penggunaan hak angket untuk memakzulkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten, Usep Mujani, menilai penggunaan hak angket  tersebut adalah itikad baik DPRD Banten dalam rangka memulihkan kembali moral politik pemerintahan Banten yang sempat heboh pascapenahanan Atut.

"Hal ini membuktikan keseriusan mereka dalam mengawal pemerintahan Banten. Seyogyanya, mereka telah mewakili suara rakyat Banten yang mengharapkan Banten kembali normal setelah mengalami gejolak dalam waktu yang lama," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Menurutnya, langkah pemakzulan yang ditempuh DPRD Banten merupakan solusi terakhir apabila Atut tidak legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Atut tetap tak mau mundur, maka tak ada niat baik Atut untuk ikhlas dan bijaksana dalam melihat persoalan di Banten.

"Mahasiswa Banten akan turut serta mendukung penuh peroses pemakzulan Atut Chosiyah hingga tuntas. Kami dari elemen mahasiswa tidak akan membiarkan transisi kepemimpinan di Banten jatuh pada kubangan yang sama," sambungnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan