Adnan Buyung: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negara Hukum
Advokat senior, Adnan Buyung Nasution menilai tidak ada orang yang kebal hukum di dalam negara hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat senior, Adnan Buyung Nasution menilai tidak ada orang yang kebal hukum di dalam negara hukum.
Hal itu ia lontarkan terkait belum tuntasnya masalah kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, siapapun yang terlibat harus diperlakukan sama di mata hukum.
"Ada suatu perkara yang menyangkut kepentingan publik mengenai bailout Bank Century itu harus dituntaskan. Siapapun yang terlibat harus dihukum," kata Adnan di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Adnan menuturkan, jika aktor intelektual dalam bailout Bank Century adalah petinggi negara, juga tidak kebal hukum. Menurutnya, semua warga negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum. "Termasuk saya, kalau saya bersalah harus dihukum," tuturnya.
Lebih jauh Adnan mengatakan, Indonesia tidak dapat terbebas dari korupsi jika ada orang yang kebal terhadap hukum. Menurut dia, penegak hukum jangan ragu-ragu dan tersendat menghadapi tembok kekuasaan.
"Apabila warga negara mengemban tugas sebagai Wakil Presiden sekalipun tersangkut masalah hukum, itu harus sama perlakuannya di mata hukum," ucapnya.