Kasus Hambalang
Pengacara Anas Klaim Penyidik KPK Belum Sentuh Materi Hambalang
Adnan Buyung Nasution, Pengacara Anas Urbaningrum mengklaim pemeriksaan kliennya hari ini belum sampai materi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adnan Buyung Nasution, Pengacara Anas Urbaningrum mengklaim pemeriksaan kliennya hari ini belum sampai materi yang disangkakan yakni gratifikasi Hambalang.
"Belum ada pemeriksaan materi," kata Buyung di KPK, Rabu (29/1/2014).
Selain gratifikasi pada proyek Hambalang, KPK juga menjerat Anas terlibat di proyek-proyek lain.
Tim kuasa hukum Anas kukuh melarang Anas untuk tak menjawab pertanyaan penyidik kecuali seputar proyek Hambalang.
"Jadi pemeriksaan sekarang menyangkut identitas, belum ada materi Hambalang apalagi yang proyek lain," kata Adnan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140121_200929_anas-urbaningrum.jpg)