Jumat, 15 Agustus 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Tolak Dikonfrontasi dengan Saksi Lain

Saya keberatan karena saya memberi keterangan di bawah sumpah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan/henry lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menolak konfrontasi dengan Ketua DPW Partai Golongan Karya Kalimantan Tengah, Rusliansyah, dan Calon Bupati yang kalah di Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas Kalimantan Tengah, Jaya Samana Monong di Pengadilan. Akil keberatan karena sebelumnya sudah bersaksi di bawah sumpah.

"Saya keberatan karena saya memberi keterangan di bawah sumpah. Tidak ada (hukum memuat) dikonfrontir. Begitu saya selesai memberi keterangan," kata Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Ketua Majelis Hakim Suwidya menyatakan memang tidak ada pasal yang memuat soal konfrontasi keterangan. Akhirnya, hakim mengambil jalan tengah, kalau Akil diperbolehkan meninggalkan ruang sidang dengan catatan apabila ada keterangan berbeda dari Rusliansyah dan Jaya Samana Monong, akan dipanggil lagi dalam persidangan.

"Kalau ada perbedaan mencolok ekstrim, Pak Akil dipanggil kembali. Tapi ini bukan konfrontasi. Pak Akil cukup mendengarkan saja," kata Hakim Suwidya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan