Ratu Atut Tersangka
KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut di Bandung
KPK mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah dokumen hasil penggeledahan di sejumlah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan berlangsung, Selasa (4/2/2014) di dua rumah milik Atut yang berada di Buah Batu, Bandung. Pertama di Jalan Suryalaya III/IV dan Jalan Suryalaya V Nomor 8.
Dari hasil penggeledahan, Satgas KPK menyita sejumlah berkas terkait tersangka pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan.
"Penyidik menyita dokumen-dokumen, terkait tppu TCW (Wawan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2014).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20131220_183358_gubernur-banten-ratu-atut-chosiyah-ditahan-kpk.jpg)