Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam penyidik KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014) petang.

Atut keluar dari KPK sekitar pukul 18.00 WIB, dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Tersangka gratifikasi proyek Alkes Banten dan suap penanganan Pilkada Lebak Banten itu menutup rapat mulutnya tak menggubris buruan pertanyaan wartawan.

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan cara memeras dalam proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ia bersama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menyimpulkan menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.

Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan