Jumat, 10 April 2026

Putusan Terpengaruh Media Massa, Puslitbang MA Teliti Kemandirian Hakim

Kami ingin mengetahui apakah opini yang dibangun media berpengaruh terhadap independensi hakim

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim tidak boleh terpengaruh dengan opini yang berkembang di media massa dalam memutus suatu perkara. Hakim harus memutus sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan.

"Idealnya memang hakim itu memutus perkara berdasarkan hukum dan fakta persidangan, sesuai dengan hati nurani. Namun ketika media memberitakan kasus yang sedang berjalan menjadi membangun opini saat itu, mempengaruhi persepsi hakim," ujar Kapuslitbang, Basuki Rekso Wibowo, kepada Tribunnews di MA, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Basuki mengakui hipotesa kekinian dengan perkembangan media massa yang sangat luar biasa, memang ada pengaruh opini di media massa dengan putusan hakim.

Oleh karena itu, Puslitbang MA akan mengadakan penelitian dengan topik pengaruh opoini media massa terhadap kemandirian hakim.

"Kami ingin mengetahui apakah opini yang dibangun media berpengaruh terhadap independensi hakim dalam memutus perkara," lanjut dia.

Penelitian tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga bulan dan menggelar forum diskusi yang mengundang media dan hakim.

"Ini baru mau mulai. Kita butuh masukan dari teman-teman hakim, dan teman-teman media. Media diharapkan memberikan masukan terkait dengan apa sih kebebasan pers, batasnya dimana. Sebab pemberitaan sering melakukan preassumption of guilty," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved