Kasus Century
Sri Mulyani Mencontek di Persidangan
Sri Mulyani beberapa kali menjawab tidak tahu tentang alasan dirinya selaku Ketua KSSK menetapkan Century sebagai bank gagal
"Mungkin jawab Saudara ada di risalah rapat Menteri Keuangan Nomor 198/A/2008, tanggal 17 November 2008, di mana Ketua KSSK menyampaikan antara lain, BI menghendaki KSSK mengeluarkan FPD (Fasilitas Pembiayaan Darurat) untuk menyelematkan Bank Century. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena Bank Century dalam posisi intervensi bukan FPD, melainkan PMS.
Analisis BI itu belum memadai untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh Bank Century berdampak sistemik. Oleh karena itu, KSSK menyiapkan pertanyaan-pertanyaan (arahan) untuk apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak, pemberian FPJP kepada Bank Century sebetulnya tidak tepat karena permasalahan yang dihadapi Bank Century adalah insolvensi. Apakah bentuknya seperti itu?" papar jaksa Burhanudin saat menyampaikan pertanyaannya.
Dan Sri Mulyani mengakuinya. "Iya tampaknya demikian," ujar Sri Mulyani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140502_183335_sri-mulyani-bersaksi-dalam-sidang-budi-mulya.jpg)