Sabtu, 17 Januari 2026

Ratu Atut dan Kroninya

Wawan Divonis Hari Ini

Senin (23/6/2014) adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menghadapi vonis

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Atut Chosiyah (kiri) menangis saat berpelukan dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (24/4/2014). Wawan dan Atut diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Tribunnews.com, Jakarta- Senin (23/6/2014) adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Pembacaan vonis  dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.

Kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan menjatuhkan vonis dengan adil. "Berharap vonis yang dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang sudah terungkap dalam persidangan," kata Pia melalui pesan singkat, Senin (23/6/2014).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved