Menag dan Jajarannya Tak Ingin Kena Kasus Korupsi Haji Lagi
Kementerian Agama di bawah Lukman Hakim Saifuddin memastikan melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan haji.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama di bawah Lukman Hakim Saifuddin memastikan melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan haji.
Ia menyadari kepercayaan publik terhadap Kemenag rontok setelah beberapa pejabat Kemenag, termasuk Suryadharma Ali selaku Menteri Agama, terseret kasus korupsi haji.
Lalu, seberapa optimis Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag pengganti Suryadharma Ali sehingga kementeriannya tidak melakukan kesalahan (korupsi) yang sama?
"Intinya, keledai saja tidak akan masuk ke lobang yang sama. Masa' manusia dengan kasus yang ada akan melakukan kesalahan yang sama," ujar Lukman usai pertemuan dengan pegiat anti-korupsi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Lukman mengaku sudah mewanti-wanti para pejabat dan jajaran Kemenag untuk tidak bermain-main dalam penyelenggaraan haji di bawah kepemimpinannya.
Satu di antaranya langkah tegas yang sudah dilakukan, yakni melakukan pencegahan potensi korupsi dalam penyelenggaraan haji 2014 kali ini.
"Misal Inspektorat Jenderal jangan hanya penindakan, tapi mengutamakan pencegahan. Saya dan Dirjen PHU akan (inspeksi dan evaluasi,-red) ke Arab Saudi pada 17 Juli ini. Kalau ada penyimpangan, kita ketahui sejak awal seperti itu kami kami 'benahi'," kata dia.
Lukman mengatakan, dirinya takkan 'memberi ampun' jika petugas haji kedapat melakukan penyimpangan dalam inspeksi atau evaluasi akhir penyelenggaraan haji pada 17-23 Juli nanti. Ia berjanji akan memproses petugas haji tersebut ke ranah hukum, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ternyata masih ditemui di antara petugas-petugas kami melakukan kesalahan, maka bagi saya tidak ampun lagi, proses hukum harus ditegakkan. Saya sudah bicara dengan pihak KPK dan penegak hukum lainnya. Bagi saya, semua petugas haji tidak boleh main-main lagi, karena ini menjadi kerja nasional yang menjadi sorotan masyarakat," tandasnya.
Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan mengatakan, pihaknya menyampaikan saran kepada Lukman selaku Menag agar lebih terbuka kepada piblik tentang penentuan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pengelolaan dana haji, khususnya setoran awal dan dana optimalisasi para jamaah haji yang nilainya mencapai hingga puluhan triliunan rupiah.
Ade mengingatkan Lukman, kasus korupsi penyelenggaraan haji yang menyeret Suryadharma Ali selaku Menag sekaligus Ketua Umum PPP, tak terlepas dari korupsi politik.
"Jika pimpinan kementerian korup, maka penyakit tersebut akan menular hingga jajaran di bawahnya. "Jika pimpinannya komitmen untuk perbaikan penyelenggaraan haji, maka mesin birokrasinya akan melayani jamaah, bukan melayani menteri atau politisinya," ujar Ade.
Karena penyelenggaraan haji juga menyangkut kepentingan pengusaha dan politisi, diharapkan Kemenag tidak 'bermain-main' atas kepentingan kedua pihak tersebut.