Muslih Bambang Luqmono Tak Lolos Jadi Hakim Agung MA
Komisi III DPR akhirnya menetapkan empat hakim agung yang akan bertugas di Mahkamah Agung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menetapkan empat hakim agung yang akan bertugas di Mahkamah Agung. Empat hakim itu terpilih dari lima calon hakim agung yang diseleksi Komisi III DPR.
Rapat penetapan calon hakim agung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf. Sedangkan anggota Komisi III DPR yang memilih sebanyak 50 orang.
"Hakim Agung terpilih mendapat suara 50 persen plus 1. Jadi kalau 26 suara itulah hakim agung terpilih," kata Muzzamil di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Keempat hakim agung yang terpilih yakni Amran Suaidi (38 suara); Sudrajat Dimyati (38 suara); Purwosusilo (38 suara); Is Sudaryono (38 suara). Sedangkan yang tidak disetujui Komisi III DPR yakni Muslih Bambang Luqmono.
Muzzamil menjelaskan Muslih tidak lolos karena rekam jejaknya menangani kasus Mpok Minah.
"Tadi waktu musyawarah mufakat kita sudah merundingkan. Kami apresiasi seleksi KY sudah panjang," kata Muzzamil.
Namun untuk Muslih, Muzzamil mengatakan sejumlah anggota Komisi III DPR menilai adanya ungkapan yang tidak konsisten antara satu jawaban dengan yang lainnya. Hal itulah yang menjadi catatan beberapa fraksi.
"Bukan pada kepribadian, mereka baik dan bersih track recordnya. Tapi logika, runut, dan konsistensi itu diperlukan," katanya.
Sementara untuk Sudrajat Dimyati, Muzzamil mengatakan calon hakim agung itu telah diklarifikasi mengenai kasus toilet serta telah diperiksa oleh Mahkamah Agung, Badan Kehormatan DPR dan Komisi Yudisial.
"Tapi teman wartawan itu tidak hadir. Catatan Dimyati sudah selesai karena tiga lembaga sudah memeriksa," imbuh Politisi PKS itu.
Muzzamil mengatakan pihaknya berharap periode yang lalu kita menolak semuanya.
"Saya kita dalam posisi yang punya integritas. Menjaga integritas dan memperbaiki citra MA dari mafia peradilan," tuturnya.
Diketahui, kelima calon hakim agung itu antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama), Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwosusilo (kamar agama), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslih Bambang Luqmono (kamar pidana) dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Is Sudaryono.