RUU Pilkada
Demokrat Belum Berencana Uji Materil RUU Pilkada ke MK
Syarief Hasan mengungkapkan menerima hasil rapat paripurna RUU Pilkada yang diputuskan Jumat (26/9/2014) dini hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengungkapkan menerima hasil rapat paripurna RUU Pilkada yang diputuskan Jumat (26/9/2014) dini hari.
"Karena yang memutuskan undang-undang adalah anggota DPR. Tentu apa yang diputuskan DPR, kita harus mematuhinya," tutur Syarief kepada Wartawan di Ruang Rapat Komisi VI Gedung DPR RI, Jumat (26/9/2014) siang.
Lanjut Syarief, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhyono juga telah mengikuti keputusan hasil rapat paripurna tersebut. Namun Syarief enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa tanggapan SBY.
Menteri Koperasi dan UKM RI mengaku, belum memikirkan langkah kedepan Partai Demokrat terkait hasil putusan rapat paripurna tersebut.
"Belum ada. Tapi kalau wartawan mau ajukan judicial review bagus saya pikir. Bisa bantu Partai Demokrat," ucapnya.