Kamis, 16 April 2026

KPK Periksa Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri untuk Tersangka Sutan Bhatoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri, R. Saleh Abdul Malik, Senin (6/10/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014). Sutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri, R. Saleh Abdul Malik, Senin (6/10/2014). Saleh akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan dan penetapan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013. Kasus ini sudah menjerat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Saleh, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya, Ayu Wahyuni alias Yuyun (swasta), Emmy Yatmi Noordjasmani (Notaris dan PPAT), Romlah alias Lala (Swasta). "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBG," imbuh Priharsa.

Diketahui, PT SAM Mitra Mandiri merupakan perusahaan yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved