KPK Periksa Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri untuk Tersangka Sutan Bhatoegana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri, R. Saleh Abdul Malik, Senin (6/10/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri, R. Saleh Abdul Malik, Senin (6/10/2014). Saleh akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan dan penetapan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013. Kasus ini sudah menjerat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Saleh, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya, Ayu Wahyuni alias Yuyun (swasta), Emmy Yatmi Noordjasmani (Notaris dan PPAT), Romlah alias Lala (Swasta). "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBG," imbuh Priharsa.
Diketahui, PT SAM Mitra Mandiri merupakan perusahaan yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Edwin Firdaus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140917_144914_sutan-bhatoegana-diperiksa-kpk.jpg)