Selasa, 30 September 2025

Pejabat PT Telkom Diperas

Admin Trio Macan Peras Bos Telkom Rp 50 Juta Lewat Telepon

Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon, sebelumnya, ia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10/2014).

Duha mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan pencemaran nama baik lewat dunia maya. Atau pelanggaran UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun belakangan Edi meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu.

Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dijebak. Ia pun diringkus saat transaksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Edi kemungkinan akan dijerat pasal Pemerasan, atau 368 KUHP. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan