Rabu, 8 Oktober 2025

Kisruh PPP

Menkumham Sudah Terima Surat Perubahan Kepengurusan PPP Kubu SDA

Yasonna menuturkan, pihaknya akan meneliti dan mempelajari terlebih dahulu surat dari kubu SDA

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz (kiri) bersama Ketua Umum PPP sebelumnya, Suryadharma Ali mendatangi Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Kedatangan Djan Faridz sebagai rangkaian hari pertama kerja usai ditetapkan sebagai Ketua Umum dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengaku telah menerima surat permohonan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali.

"Saya dengar sudah masuk (surat perubahan kepengurusan PPP kubu SDA), tetapi belum sampai meja saya. Masih di Dirjen AHU mungkin suratnya," kata Yasonna di kantornya Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Yasonna menuturkan, pihaknya akan meneliti dan mempelajari terlebih dahulu surat dari kubu SDA itu sesuai ketentuan yang ada. Menurutnya, apabila surat dari kubu SDA tentu harus diproses dengan acuan Undang-undang yang ada.

"Kita lihat persyaratan yang ditentukan undang-undang," tuturnya.

Meski surat dari kubu SDA telah masuk, tidak membatalkan SK yang diterbitkan Menkumham yang mengesahkan perubahan kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.

"(SK PPP kubu Romi) masih berlaku. Masih tetap," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved