Kamis, 28 Agustus 2025

Guru Besar Unhas Ditangkap

Gelar Profesor Musakkir Terancam Dicopot

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir menegaskan pemerintah akan mencopot gelar Profesor dari Musakkir.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Sanovra Jr
Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Musakkir tertangkap sedang menggunakan sabu bersama rekannya, Ismail Alrip yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, serta dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir menegaskan pemerintah akan mencopot gelar Profesor dari Musakkir bila Guru Besar Hukum Universitas Hasanudin itu dipidana di atas lima tahun. Pencopotan gelar profesor itu dibarengi dengan pemecatan Musakkir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nasir kepada wartawan mengatakan pencopotan itu sesuai dengan PP 53 tahun 2010, dan PP 73 tahun 2013 tentang PNS.

"Kalau itu diatas lima tahun penjara jelas dia berhenti, Itu sudah aturannya," kata Nasir di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Mencabut gelar Profesor pada Musakkir kata dia harus melalui mekanisme sidang majelis kehormatan. Majelis akan menilai apakah Musakkir yang tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu-sabu bersama seorang mahasiswi, layak dicabut gelar profesornya.

"Pelanggaran utama jika terjadi plagiarisme, kalau urusan pidana itu ahli hukum yang menentukan," terangnya.

Nasir mengaku sudah memanggil Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu, Rabu (19/11/2014) malam . Dari pertemuan itu Nasir menyimpulkan bahwa pejabat-pejabat kampus seperti Musakkir yang merupakan Pembantu Rektor III Unhas, harus menjalani test urine.

"Saya berfikir kembali apakah pejabat (kampus) nantinya di tes urine nya ya. Saya ingin semua pejabat moralnya baik," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan