Kamis, 28 Agustus 2025

Pollycarpus Bebas

Kontras: Pembunuhan Munir dan Pembebasan Pollycarpus Saat PDIP Berkuasa

Soal momen tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memiliki catatan tersendiri.

Editor: Rendy Sadikin
Ist
Suciwati, istri almarhum pejuang HAM, Munir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir terus berlarut-larut. Kini, pelaku pembunuhan Munir, Pollycarpus juga mendapatkan bebas bersyarat.

Soal momen tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memiliki catatan tersendiri.

Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS mengatakan SK Kementerian Hukum dan HAM dinilai terlalu gegabah dan terburu-buru memberikan bebas bersyarat pada Pollycarpus.

"Kemenkumhan sangat gegabah. Kalau dicermati lagi, peristiwa Munir terjadi saat PDIP berkuasa, dan sekarang Pollycarpus bebas juga saat DPIP berkuasa," kata Alex, Minggu (30/11/2014) di Kantor KontraS.

Atas moment itu, Alex menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menyeret parpol PDIP, menurutnya ini juga merupakan tanggung jawab sejarah PDIP.

"Saat itu kan BIN pernah diperiksa, tapi bebas karena JPU kurang cermat. Mungkin bisa dicerna sendiri ini ada apa," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan