Rabu, 1 Oktober 2025

Jokowi-JK Diminta Tak Takut Berantas Mafia SDA

Peneliti ICW, Tama S Langkun mengungkapkan enam modus yang kerap digunakan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Edwin Firdaus/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti ICW, Tama S Langkun mengungkapkan enam modus yang kerap digunakan para pengeruk sumber daya alam (SDA) dan hutan di Indonesia selama ini.

Modus yang pertama adalah dengan merambah hutan baik secara ilegal maupun legal di wilayah koservasi. Kedua dengan memanipulasi dan menyiasati perizinan. Ketiga dengan tidak membayar reklamasi yang dilakukan beratus ribu hektar di wilayah hutan dan konservasi alam Indonesia.

"Keempat menggunakan broker untuk mengurus perizinan ke penyelenggara negara. Bahkan banyak ditemukan surat yang bertanda tangan menteri untuk mengeruk SDA di suatu daerah," kata Tama S saat konfrensi pers di Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014)

Modus kelima dengan menggunakan proteksi "back-up" dari oknum penegak hukum serta modus keenam dengan memanfaatkan posisinya sebagai penyelenggara negara demi kepentingan perusahaan pribadinya.

Berdasarkan temuan modus tersebut, pemerintah Jokowi-JK diminta untuk segera melakukan review perizinan yang berhubungan dengan SDA.

"Sudirman Said dan Siti Nurbaya jangan takut untuk cabut izin korporasi yang tak bertanggung jawab karena merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan Indonesia berjumlah triliunan itu," kata Tama.

Jokowi-JK dan jajaran kemneterian terkait juga harus menyiapkan strategi untuk melawan mafia SDA dan kepentingan penyelamatan SDA di Indonesia.

"Penegak hukum harus fokus dan jangan takut mengejar mafia SDA itu. Jangan malah berikan proteksi," kata Tama

Sebagaimana diketahui Hasil investigasi ICW, Walhi dan LSM pemerhati lingkungan lainnya di enam daerah (aceh, sumatera selaran, kalimmantan timur, nusa tenggara timut, sulawesi utara dan jawa timur) ditemukan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan. Dari enam kasus itu ditemukan kerugian negara sekurangnya 201,82 Triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved