Senin, 10 November 2025

Presiden Jokowi Harus Laksanakan Konstitusi Sosial di 2015

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan pada 2015 harus dijadikan tahun supremasi konstitusi sosial.‎

Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Presiden Jokowi Harus Laksanakan Konstitusi Sosial di 2015
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Politikus PPP, Okky Asokawati.

‎Laporan  Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan pada 2015 harus dijadikan tahun supremasi konstitusi sosial.‎ Ia mendesak Presiden Joko Widodo merealisasikannya dengan mengkhatamkan Peraturan Pemerintah tentang BPJS Tenaga Kerja.

Okky mencontohkan bagaimana PP tentang Jaminan Pensiun yang hingga awal tahun belum juga tuntas. Padahal pada Juli 2015 Jaminan Pensiun bagi pegawai swasta ini harus berlaku," kata politikus PPP itu melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Pemerintah juga harus mensosialisasikan BPJS Tenaga Kerja sejak awal tahun ini. Jangan sampai mengulang kejadian BPJS Kesehatan di mana PP-nya baru selesai pada akhir Desember 2013 atau tiga hari sebelum pelaksanaan BPJS Kesesehatan pada 1 Januari 2014.

Kepersertaan BPJS Kesehatan yang melampaui target pada November 2014 lalu sebesar 131,3 juta jiwa, padahal ditargetkan hingga akhir tahun 2014 sebesar 121,6 juta jiwa peserta.

"Kondisi ini harus diikuti dengan percepatan kelengkapan infrastruktur kesehatan seperti jumlah tempat tidur pasien, penyebaran tenaga kesehatan yang merata di seluruh provinsi, khususnya Indonesia timur perlu perhatian khusus," katanya.

Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah pengadaan dan pemenuhan obat bagi pasien BPJS Kesehatan, agar mereka tak perlu lagi membayar obat yang tak tersedia. Serta perlunya pembatasan tegas antara BPJS Kesehatan dan Kemenkes. Karena BPJS Kesehatan menentukan harga obat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved