Sabtu, 11 April 2026

Prahara Partai Golkar

Putusan Pengadilan Menentukan Siapa Ketua Umum Partai Golkar Sebenarnya

Jabatan ketua umum Partai Golkar apakah akan dipegang Aburizal Bakrie atau Agung Laksono akan ditentukan melalui pengadilan.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Cicip Sutardjo (dua kanan) dan caleg dari Partai Golkar, Charles Bonar Sirait (kanan) berorasi saat kampanye Partai Golkar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014). Kampanye yang dihadiri ratusan simpatisan dan kader ini lebih banyak diisi dengan hiburan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Sharif Cicip Sutardjo, mengaku ada kesepakatan dengan kubu Agung Laksono dalam islah keempat, menyoal penyusunan struktur dan bagan organisasi DPP Golkar.

"Di mana ada penambahan lembaga, penambahan pokja (kelompok kerja), ada juga penambahan badan-badan.‎ Belum menunjuk orang," kata Cicip kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Kesepakatan lainnya seperti islah dilakukan lewat perundingan dan peradilan, kriteria seseorang dapat masuk dalam kepengurusan. Terakhir menyoal susunan lengkap kepengurusan jika islah disetujui di pengadilan.

"Maka dengan persetujuan pengadilan itulah kita susun tadi, mengatur kriteria dan personalia demi solidaritas Golkar," katanya.

Sharif tidak menampik penambahan badan dan lembaga untuk menampung kedua kepengurusan yakni kubu Ical dan Agung Laksono. Selain itu agar organisasi Golkar semakin kuat kedepannya.

Ia mengaku jabatan ketua umum Golkar apakah akan dipegang Aburizal Bakrie atau Agung Laksono akan ditentukan melalui pengadilan.

‎"Tapi kita tetap sepakat menyusun struktur organisasi kita, setelah ada keputusan, kita akan melakukan apa yang kita rundingkan. Kriteria dalam rangka islah dan konsolidasi partai tidak kubu-kubuan lagi di dalam," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved