Kamis, 16 April 2026

Calon Kapolri

Tim Independen: Sangat Berbahaya Lantik Budi Gunawan Sebagai Kapolri

Kalau itu terjadi, maka dalam sejarah Republik ini ada Kapolri dengan berstatus tersangka dilantik

Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jumpa Pers Tim Independen di Kantor Setneg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Independen (Tim Sembilan) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melantik calon Kapolri Komjen pol Budi Gunawan yang berstatus tersangka.

Karena menurut anggota Tim sembilan yang juga sosiolog Imam Prasodjo, jika Jokowi tetap melantik Budi Gunawan, maka sejarah mencatat Indonesia memiliki Kapolri berstatus tersangka.

"Kalau itu terjadi, maka dalam sejarah Republik ini ada Kapolri dengan berstatus tersangka dilantik oleh presiden," ujar Imam di kompleks Kementerian Sekretariat Negara, di kompleks Istana kepresidenan jakarta, Rabu (28/1/2015).

Mungkin secara legal, ujarnya, bisa saja argumentasinya Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, adalah sah.

Tetapi, tegas dia, secara etis dan moral, melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, akan sangat berbahaya bagi marwah institusi Polri.

"Sama saja, dengan kasus komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), sudah tersangka terus masih di KPK. Terus kemudian dia menggantung jadi pimpinan KPK, dia juga gamang. Tapi di sisi lain, dia berstatus tersangka," katanya.

"Makanya, jangan digantung. Karena ini akan menimbulkan ketidakpastian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved