Minggu, 26 April 2026

Prahara Partai Golkar

Posisi Sekjen dan Waketum Golkar Tetap Dijabat Kubu Munas Ancol

Partai Golkar versi Munas Ancol menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (17/3/2015)

Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Leo Nababan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar versi Munas Ancol menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (17/3/2015) pagi. Kepengurusan Golkar itu diserahkan oleh Ketua DPP versi Munas Ancol, Leo Nababan.

Leo menuturkan, dalam susunan kepengurusan yang ia serahkan ke Kemenkumham berisi ratusan pengurus, yakni sebanyak 377 yang telah mengakomodasi kubu Munas Bali. Meski sudah diakomodasi, pengurus Munas Bali tidak mendapatkan jabatan Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Ini susunan pengurus DPP yang paling besar. Wakil Ketua Umum dan Sekjen tetap (dari Munas Ancol)," kata Leo.

Leo menuturkan, masuknya pengurus Golkar versi Munas Bali ke dalam kepengurusan karena inisiatif mereka sendiri. Pihaknya pun berharap agar Menkumham segera menerbitkan SK kepengurusan Golkar.

"Dan, setelah itu tidak ada perdebatan dan wacana. Partai Golkar hanya satu, Slipi di bawah komando. Kita ini kan bersaudara," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved