Kamis, 28 Agustus 2025

Kata Moeldoko, Calon Wakil Panglima TNI Tak Perlu Uji Kelayakan

"Enggak ada yang tumpang tindih. Nanti enggak ada Kasum. Penggantinya Kasum," kata Moeldoko.

Puspen TNI/Puspen TNI
PANGLIMA TNI SIDAK KE GRUP 1 KOPASUS - Membuktikan kesiapan dan kondisi langsung keadaan prajurit di lapangan, Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Grup 1/Eka Wastu Baladika Kopassus Serang Banten, Rabu (11/3/2015). ?Saya selaku Panglima TNI sengaja datang melakukan Sidak ke Markas Grup 1 Kopassus untuk melihat lebih dekat apa yang dilakukan kalian disini serta mengucapkan terima kasih atas sambutannya walaupun didadak. Saya dengan sengaja tidak memberitahu kedatangan ini, karena ingin melihat seperti apa sesungguhnya kesiapan kalian?, kata Jenderal TNI Moeldoko. (Puspen TNI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut posisi Wakil Panglima TNI yang sedang diwacanakan ini nantinya tidak perlu ada fit and proper test atau uji kelayakan.

"Menurut saya, hal itu tidak perlu dilakukan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Moeldoko mengatakan nantinya Presiden Joko Widodo sendiri yang akan menentukan siapa yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI.

Menurut Moeldoko, hak prerogatif itu diberikan kepada Presiden lantaran Presiden adalah Panglima tertinggi TNI.

Mengenai pangkat yang sesuai untuk mengisi posisi Wakil Panglima, Moeldoko mengatakan Perwira Tinggi TNI berbintang empat atau Jenderal yang sesuai untuk posisi tersebut.

Moeldoko juga memastikan adanya posisi baru di tubuh TNI ini tidak akan ada tumpang tindih kewenangan. Posisi yang masih diisi oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI apabila Panglima berhalangan ini akan dilebur ke dalam posisi Wakil Panglima.

"Enggak ada yang tumpang tindih. Nanti enggak ada Kasum. Penggantinya Kasum," kata Moeldoko.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan