Kamis, 28 Agustus 2025

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kasus Perbudakan di Benjina

Susi menjelaskan persoalan yang melibatkan Pusaka Benjina Resources ini tidak bisa dianggap biasa.

Editor: Johnson Simanjuntak
AP Photo/Dita Alangkara
Anak buah kapal dari Myanmar, Jumat (3/4/2015) dievakuasi dari perusahaan perikanan Pusaka Benjina Resources di Benjina, Kepualauan Aru, Maluku, yang ditengarai menjadi korban praktik perbudakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah serius menangani kasus perbudakan yang ada di Benjina dengan membentuk tim khusus yang menangani kasus ini.

"Presiden membentuk timsus menangani Benjina," ujar Susi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Susi menjelaskan persoalan yang melibatkan Pusaka Benjina Resources ini tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah harus segera menindak adanya dugaan kerja paksa tersebut.

"Jadi apa yang terjadi dengan orang Myanmar, sebetulnya pencurian ikan ini kejahatan yang tidak bisa dianggap enteng, kejahatan luar biasa kemanusiaan," kata Susi.

Susi mengatakan pembentukan ini berdasarkan kesepakatan antara Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan para penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik illegal fishing sampai masalah perbudakan.

"Apalagi isu ini sudah menjadi sorotan internasional dan kita sudah ratifikasi ILO," ujar Susi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan