Kamis, 9 April 2026

Calon Kapolri

PAN dan Golkar Beri Dukungan kepada Badrodin Haiti Tanpa Bertanya

Komjen Pol Badrodin Haiti menjalani uji kelayakan dan kepatutan‎ atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Badrodin Haiti menjalani uji kelayakan dan kepatutan‎ atau fit and proper test di Komisi III DPR. Sinyal Badrodin lancar menjadi Kapolri terlihat saat memasuki tanya jawab. Setidaknya hingga kini dua fraksi langsung menyatakan dukungannya kepada Badrodin agar segera dilantik sebagai Kapolri.

Dua fraksi tersebut PAN dan Golkar. Keduanya tidak memberikan pertanyaan kepada jenderal bintang tiga itu. Fraksi PAN yang diwakili Yandri Susanto menyatakan pihaknya memahami dan menyetujui Paparan Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Sudah jelas dan mantap berpandangan menyetujui keputusan menerima saudara Badrodin," kata Yandri di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2015).

Yandri meminta Komisi III DPR untuk meminta persetujuan Presiden Joko Widodo agar segera melantik Badrodin. Pasalnya, telah tiga bulan Polri tidak memiliki pemimpin. Yandri kemudian berpantun.

"Ikan sepat, ikan gabus, masuk kulkas. Lebih cepat lebih bagus dan berkualitas," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Jhon Kenedy Aziz. Ia menyatakan pihaknya tidak perlu melakukan pendalaman visi dan misi.

‎"FPG berpendangan dan berpendapat komjen badrodin memenuhi syarat menjadi Kapolri dan meminta komisi III menyetujui Komjen Pol Badrodin menjadi Kapolri," ujar Jhon.

‎Golkar, kata Jhon, juga meminta Komisi III DPR meneruskan proses tersebut dengan waktu singkat. Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengharapkan fit and proper test berjalan dengan cepat.

"Mudah-mudahan bisa pengambilan keputusan tingkat dua dalam paripurna hari ini kalau bisa. Hari ini selesai untuk memberikan persetujuan dan pimpinan DPR langsung berkirim surat ke presiden dan presiden bisa langsung melantik," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved