Kisruh APBD DKI
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Mark-up APBD DKI ke Bareskrim
Beberapa berkas yang awalnya ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa berkas yang awalnya ditangani oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menyangkut dugaan mark up APBD DKI dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ada empat berkas yang dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan berkas itu dilakukan Jumat (8/5/2015) kemarin.
"Pokoknya kasus yang berhubungan sama APBD DKI yang ada di Polda Metro dilimpahkan ke Bareskrim, semuanya ditangani Bareskrim," kata seorang penyidik Tipikor Polda Metro, Minggu (10/5/2015).
Penyidik Tipikor itu mengatakan ada sekitar empat kasus berbeda yang sebelumnya ditangani Polda Metro yang kini dilimpahkan ke Bareskrim. Sehingga kini, kasus yang berhubungan dengan APBD DKI tidak lagi disidik di Polda Metro.
Kini yang menjadi bidikan Polda Metro yakni kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah penyangga Jakarta, yakni wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang.
"Kasusnya macam-macam ada soal pengadaan scanner, dan kasus serupa seperti UPS," tambahnya.
Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri dalam dua pekan terakhir getol datang ke Balai Kota DKI khususnya Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menggali berbagai dugaan mark up APBD.
Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati menjelasakan penyidik Bareskrim sudah membawa berbagai dokumen dari kantornya baik yang berbentuk hard copy maupun soft copy APBD Tahun Anggaran 2012 hingga 2014.
Selain meminta dokumen APBD, penyidik Bareskrim juga meminta data detail pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2014. Bukan hanya data pengadaan UPS, data pengadaan scanner dengan nilai anggaran cukup besar untuk sekolah-sekolah pun ikut diminta penyidik.
Selain meminta dokumen, penyidik pun memintai keterangan terhadap sejumlah PNS-nya diantaranya Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bappeda dan Mantan Kepala Bidang Program Pembiayaan Pembangunan Wahyu Wijayanto.
"Mereka ditanya proses perencanaannya bagaimana di pendidikan, lebih ditanya perencanaan penganggarannya saja," jelas Tuty.
Selain penyidik Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan hal yang sama meminta dokumen APBD 2014 dari Bappeda DKI. Tidak hanya itu, BPK pun meminta data anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Saat ini Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014. Sudah dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya berasal dari PNS DKI.