Sabtu, 30 Mei 2026

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polri Akan Buka Berbagai Alat Bukti di Praperadilan BW

Polri optimistis bakal memenangkan praperadilan tersebut.

Tayang:
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto selesai di periksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015). Bambang yang diperiksa Bareskrim untuk sekian kalinya terkait dugaan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pilkada di MK ini tidak jadi di tahan karena belum selesainya barang bukti. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri siap menghadapi gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW), atas penetapan tersangkanya oleh Bareskrim Polri.

Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengaku pihaknya akan membuka semua alat bukti dalam sidang praperadilan nanti.

"Kami siap, akan kami hadapi di sidang nanti, pokoknya akan dibuka semua, semua alat bukti dibuka di praperadilan," tegasnya Senin (11/5/2015) di Mabes Polri Jakarta.

‎Daniel menambahkan pihaknya optimistis bakal memenangkan praperadilan tersebut. Pasalnya, penyidik memiliki lebih dari dua alat bukti.

"Kalau pra peradilan dimenangkan oleh Polri, nanti soal kriminalisasi terhadap BW yang ditudingkan kepada Polri akan gugur. Kami kerja berdasarkan laporan Sugianto Sabran ke Bareskrim," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved