Tidak Mungkin Lembaga Penegak Hukum Bisa Dilemahkan
Jangankan melemahkan, menguatkan pun tidak bisa karena semua harus sesuai dengan UU.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senayan Aziz Syamsuddin tidak percaya kalau berbagai isu terkait pelemahan lembaga penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Kejaksaan akan berhasil.
Hal ini menurutnya karena semua lembaga hukum itu bernaung dibawah UU masing-masing sehingga tidak mungkin upaya itu akan berhasil.
“Memang banyak isu terkait pelemahan lembaga penegak seperti KPK, Polisi dan Kejaksaan, tapi itu tidak mungkin itu bisa terjadi karena semua bernaung dibawah UU masing-masing. Jangankan melemahkan, menguatkan pun tidak bisa karena semua harus sesuai dengan UU. Jadi tidak ada satupun lah termasuk pihak luar yang bisa melakukan itu,” ujar Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Terkait upaya-upaya yang dilakukan melalui pembentukan opini yang melemahkan lembaga-lembaga penegak hukum, Aziz mengatakan kalau opini tinggal opini, tidak akan mengganggu UU.
”Opini yah tinggal opini, tidak akan bisa mengganggu apa yang sudah ditetapkan UU,” katanya.
Sementara mengenai rencana isu upaya untuk melemahkan KPK terkait akan dihapuskan kewenangan penyadapan yang diatur dalam UU KPK, Aziz mengatakan dirinya belum mengetahuinya. Komisi III sampai hari ini belum membahas usulan perubahan UU KPK.
”Mungkin pembahasan baru ditingkat Baleg. Di komisi III revisi UU KPK belum dibahas sama sekali,”katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-komisi-iii-dpr-aziz-syamsuddin-nih2_20150408_155015.jpg)