8 Perompak Kapal Orkim Ternyata WNI
Dari hasil pertemuan tersebut, teridentifikasi bahwa delapan perompak tersebut merupakan Warga Negara Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Staff KBRI Hanoi dan KJRI Ho Chi Min City telah bertemu dengan delapan orang pembajak kapal tanker Orkim Harmony yang ditangkap otoritas Vietnam.
Dari hasil pertemuan tersebut, teridentifikasi bahwa delapan perompak tersebut merupakan Warga Negara Indonesia.
Demikian disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Vietnam, Mayertas saat press briefing di kementerian luar negeri, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015)
"Berdasarkan pertemuan kemarin pagi, tim KJRI dan KBRI sudah memastikan delapan perompak itu WNI, sudah confirm," kata Mayertas.
Saat ini, kata Mayertas, pemerintah Vietnam sedang melakukan investigasi lanjutan. Tepatnya oleh polisi maritim negara setempat tentang tindakan kriminal yang mereka lakukan.
Namun, kepolisian Vietnam masih belum bisa memastikan proses tersebut akan memakan waktu berapa lama.
Dalam kasus tersebut diakui Mayertas, ada tiga negara yang sangat menunggu proses investigasi tersebut.
Pertama adalah Vietnam karena perompak tersebut ditangkap diwilayah mereka, kedua adalah Malaysia tempat perisitiwa perompakan terjadi dan ketiga Indonesia karena terdapa 8 WNI didalamnya.
"Saat ini mereka berada di Pulau Phu Quoc dalam kondisi baik dan ditempatkan di guest house polisi maritim disana. Kondisi mereka baik-baik. Kami juga sudah memberikan bantuan segala keperluan mereka yang diperlukan," kata Mayertas.
Sembari menunggu proses investigasi selesai, pemerintah Indonesia kata Mayertas belum bisa menentukan sikap terkait permintaan ekstradisi atau bantuan hukum lainnya.
Untuk diketahui, lanjut Mayertas, Vietnam dan Indonesia punya perjanjian ekstradisi sejak 26 April 2015 lalu.
"Jadi mau ekstradisi atau deportasi atau juga dibiarkan disuatu tempat dengan jaminan tertentu masih belum bisa diputuskan. Kita juga belum tahu mereka mau diadili dimana, tunggu proses investigasi polisi Vietnam selesai,"kata Mayertas.